Tujuan
Kode perilaku ini bertujuan menetapkan standar perilaku kami. Hal ini bukan merupakan perincian operasional, seperti bagaimana petugas menghitung ransum makanan atau membuat sebuah kamp pengungsi. Lebih daripada itu, pedoman ini bertujuan menetapkan standar kemandirian, keefektifan dan dampak yang diharapkan dari respons bencana LSM-LSM dan Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Pedoman merupakan pedoman sukarela, dilaksanakan dengan kesadaran oleh organisasi-organisasi yang menerimanya untuk menjaga standar yang ditetapkan dalam Pedoman.Dalam peristiwa konflik bersenjata, Kode perilaku ini akan diinterpretasikan dan diaplikasikan sesuai dengan hukum humaniter internasional.
Kode perilaku dipaparkan terlebih dahulu. Kemudian dilampirkan tiga lampiran yang menguraikan lingkungan kerja yang kami harap dapat diciptakan oleh Pemerintah Nasional, Pemerintah Negara Donor dan Organisasi Antar-Negara dalam memfasilitasi penyampaian bantuan kemanusiaan secara efektif.
Definisi
NGO atau ORNOP: NGO (Non-Governmental Organisations, Organisasi Non-Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, LSM) adalah organisasi, baik nasional maupun internasional, yangkeberadaannya terpisah dari pemerintah negara di mana ia didirikan.
NGHA: untuk kepentingan naskah ini, istilah Non-Governmental Humanitarian Agencies (NGHA) atau Lembaga Kemanusiaan Non-Pemerintah telah dibuat untuk menunjukkan komponen-komponen dari Gerakan Internasional Palang Merah Bulan Sabit Merah -Komite Internasional Palang Merah, Federasi Internasional Masyarakat Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dan anggota Perkumpulan Nasionalnya - dan ORNOP yang didefinisikan di atas. Kode perilaku ini ditujukan untuk NGHA yang terlibat dalam respons bencana.
IGO: IGO (Inter-Governmental Organisations) atau Organisasi Antarnegara adalah organisasi yang didirikan oleh dua atau lebih pemerintah. Ini meliputi pula semua Lembaga PBB dan organisasi regional.
Bencana : adalah suatu kejadian yang berakibat hilangnya nyawa, penderitaan manusia yang luar biasa, dan kerusakan material yang berskala besar.
Kode perilaku
Prinsip-Prinsip dari Pedoman Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dan ORNOP dalam Program Respons Bencana
1 Panggilan Kemanusiaan diutamakan terlebih dahulu
Hak untuk memperoleh bantuan kemanusiaan, dan untuk menawarkannya, merupakan sebuah prinsip kemanusiaan fundamental yang harus dimiliki oleh semua warga negara dari semua negara. Sebagai anggota dari komunitas internasional, kami menyadari kewajiban kami untuk memberikan bantuan kemanusiaan di mana dibutuhkan. Oleh sebab itu kebutuhan akan akses tanpa dihalangi kepada penduduk korban bencana merupakan kepentingan mendasar dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Motivasi utama dari respons kami terhadap bencana adalah untuk mengurangi penderitaan diantara mereka yang pal¬ing kurang mampu untuk menanggung tekanan yang diakibatkan oleh bencana. Bilamana kami memberikan bantuan kemanusiaan maka tindakan ini bukanlah suatu tindakan keberpihakan atau tindakan politik dan seharusnya tidak dipandang seperti itu pula.
2 Bantuan diberikan tanpa memandang ras, agama atau kebangsaan dari penerima dan tanpa memilih kasih. Prioritas bantuan ditentukan semata-mata berdasarkan pada kebutuhan.
Sejauh memungkinkan, kami akan mendasarkan pemberian bantuan darurat pada suatu kajian yang seksama tentang kebutuhan korban bencana dan kapasitas setempat yang ada untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dalam keseluruhan pro¬gram, kami akan mencerminkan pertimbangan akan perlunya keseimbangan. Penderitaan manusia harus dibantu di mana saja penderitaan itu dijumpai; kehidupan di satu bagian dari suatu negara sama berharganya dengan kehidupan di bagian lain di negara itu. Oleh sebab itu, pemberian bantuan akan mencerminkan tingkat penderitaan yang ingin diatasi melalui pemberian bantuan tersebut. Dalam menerapkan pendekatan ini, kami menyadari peran penting dari perempuan anggota masyarakat rawan bencana dan akan memastikan bahwa peran ini akan didukung dan bukannya terkurangi oleh program-pro¬gram bantuan kami. Penerapan dari kebijaksanaan yang universal, tidak berpihak dan mandiri, hanya dapat efektif jika kami dan mitra-mitra kami memiliki akses pada sumber daya yang diperlukan untuk menyediakan bantuan yang berkeadilan, dan memiliki akses merata kepada semua korban bencana.
3 Bantuan tidak akan digunakan untuk kepentingan politik atau keagamaan tertentu
Bantuan kemanusiaan akan diberikan sesuai kebutuhan dari setiap individu, keluarga dan masyarakat. Walaupun NGHA mempunyai hak untuk mempunyai pendapat politik dan keagamaan tertentu, kami menegaskan bahwa bantuan tidak akan tergantung kepada kepatuhan penerima bantuan terhadap kepercayaan-kepercayaan semacam itu. Kami tidak akan mengikat janji, pengiriman atau distribusi bantuan dengan tuntutan agar penerima mempercayai atau menerima kepercayaan politik atau agama tertentu.
4 Kami berusaha untuk tidak bertindak sebagai piranti politik iuar negeri pemerintah kami
NGHA adalah lembaga-lembaga yang bertindak secara mandiri dari pemerintah. Oleh sebab itu, kami menyusun kebijaksanaan dan strategi pelaksanaan kami sendiri dan tidak berusaha untuk melaksanakan kebijaksanaan dari pemerintah manapun, kecuali jika itu kebetulan sesuai dengan kebijaksanaan mandiri kami sendiri. Kami tidak akan membiarkan diri kami sendiri, atau pegawai kami - baik secara sadar maupun karena kelalaian - untuk dimanfaatkan guna memperoleh informasi yang peka tentang politik, militer, ekonomi untuk pemerintah-pemerintah atau badan-badan lain yang mungkin mempunyai kepentingan di Iuar tujuan kemanusiaan, kami juga tidak akan bertindak sebagai piranti dari kebijaksanaan Iuar negeri pemerintah do¬nor. Kami akan mempergunakan bantuan yang kami terima untuk merespons kebutuhan dan bantuan ini tidak didorong oleh perlunya untuk menyalurkan surplus komoditi negara do¬nor, juga bukan oleh kepentingan politik dari suatu negara donor. Kami menghargai dan mendorong kesukarelaan pemberian bantuan tenaga dan keuangan dari orang perorangan untuk membantu pekerjaan kami dan menghargai kemandirian yang didasari motivasi kesukarelaan seperti itu. Demi melindungi kemandirian, kami akan menghindari ketergantungan kepada hanya satu sumber dana saja.
5 Kami harus menghargai kebudayaan dan adat istiadat
Kami akan berusaha menghormati kebudayaan, struktur dan adat istiadat dari masyarakat dan negara di mana kami bekerja.
6 Kami harus berusaha membangkitkan respons terhadap bencana dari kapasitas lokal
Semua manusia dan masyarakat bahkan -dalam situasi bencana sekalipun- memiliki kapasitas selain kerentanan. Sejauh mungkin kami akan memperkuat kapasitas ini dengan mempekerjakan pekerja lokal, membeli material lokal dan berjual beli dengan perusahaan lokal. Di mana memungkinkan, kami akan bekerja sama dengan NGHA lokal sebagai mitra dalam perencanaan dan pelaksanaan, dan bekerjasama dengan struktur pemerintah tuan rumah sebagaimana diperlukan. Kami memberikan prioritas tinggi terhadap koordinasi dari bantuan darurat kami. Hal ini paling baik dikerjakan di negara di mana bencana itu terjadi oleh mereka yang paling langsung terlibat dalam operasi bantuan darurat, dan harus melibatkan perwakilan dari badan-badan PBB yang terkait.
7 Cara yang harus ditemukan untuk melibatkan penerima dalam pengelolaan bantuan darurat.
Bantuan respons bencana tidak pernah boleh dipaksakan kepada penerima. Bantuan darurat dan rehabilitasi jangka panjang yang efektif dapat dicapai jika penerima dilibatkan dalam perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan program bantuan. Kami harus berusaha sedapatnya untuk mencapai partisipasi sepenuhnya dari masyarakat dalam program bantuan darurat dan rehabilitasi kami.
8 Bantuan darurat harus berusaha mengurangi kerentanan di masa datang sementara memenuhi kebutuhan dasar
Semua tindakan bantuan darurat mempengaruhi prospek pembangunan jangka panjang, baik secara positif atau negatif. Menyadari ini, kami berusaha melaksanakan program bantuan darurat yang secara aktif mengurangi kerentanan penerima terhadap bencana pada masa mendatang dan membantu menciptakan gaya hidup yang berkelanjutan. Kami akan memberikan perhatian khusus masalah lingkungan dalam perencanaan dan pengelolaan program bantuan darurat kami. Kami juga akan berusaha meminimalkan akibat negatif dari batuan kemanusiaan, menghindari ketergantungan jangka panjang penerima terhadap bantuan dari luar.
9 Kami menganggap diri kami akuntabel baik kepada mereka yang kami bantu maupun mereka yang memberikan sumberdaya kepada kami
Kami sering bertindak lembaga penghubung antara pihak yang ingin membantu dan pihak yang membutuhkan bantuan dalam bencana. Oleh sebab itu kami bertanggung jawab kepada kedua belah pihak tersebut. Semua yang kami kerjakan dengan donor dan penerima harus merefleksikan sikap keterbukaan dan transparansi. Kami menerima keharusan untuk melaporkan aktivitas kami, baik dari sudut pandang keuangan dan sudut pandang efektivitas. Kami mengakui kewajiban kami untuk memastikan pemantauan yang tepat terhadap distribusi bantuan dan untuk melaksanakan pengkajian secara berkala terhadap dampak dari bantuan bencana. Kami berusaha untuk melaporkan secara terbuka mengenai dampak pekerjaan kami, dan faktor-faktor yang membatasi atau membantu dampak tersebut. Program kami akan berdasarkan pada standar profesionalisme dan kepakaran yang tinggi untuk menekan pemborosan sumber daya yang berharga.
10 Dalam kegiatan informasi, publikasi dan kampanye kami harus memperlakukan korban bencana sebagai manusia yang bermartabat dan bukannya sebagai obyek yang tidak lagi berpengharapan
Penghargaan kepada korban bencana sebagai mitra yang setara tidak boleh pernah dilupakan dalam tindakan kami. Dalam kegiatan informasi publik kami harus memberikan gambaran obyektif mengenai situasi bencana di mana kapasitas dan aspirasi dari korban bencana ditonjolkan, bukan hanya kelemahan dan ketakutan mereka saja. Sementara kami bekerja sama dengan pihak media untuk mempertinggi respons publik,
kami tidak akan membiarkan tuntutan publisitas, baik dari eksternal atau internal, mengalahkan prinsip untuk memaksimalisasi bantuan darurat. Kami akan menghindari persaingan dengan lembaga bantuan lain dalam liputan media massa dalam situasi di mana liputan semacam itu mungkin justru merugikan pelayanan yang diberikan kepada penerima atau terhadap keamanan dari staf kami atau penerima bantuan.
Lingkungan Kerja
Setelah secara sepihak sepakat untuk mematuhi Kode Perilaku di atas, kami memaparkan di bawah ini beberapa pedoman yang menjelaskan lingkungan kerja yang kami harap dapat diciptakan oleh pemerintah negara donor, pemerintah tuan rumah dan organisasi antarnegara-khususnya lembaga-lembaga PBB - untuk memfasilitasi partisipasi yang efektif dari NGHA dalam respons bencana.Pedoman-pedoman ini semata-mata dipaparkan sebagai panduan. Mereka tidak mengikat secara hukum dan kami tidakd mengharapkan pemerintah dan IGO untuk mengindikasikan peneriman mereka terhadap pedoman-pedoman ini melalui penandatanganan dokumen apapun, sekalipun mungkin itu merupakan suatu tujuan dimasa mendatang. Pedoan ini dipaparkan dalam semangat keterbukaan dan kerja sama sehingga mitra-mitra kami memahami suatu hubungan kerja ideal yang ingin kami bentuk bersama mereka.
Lampiran I: Rekomendasi untuk pemerintah negara yang terkena bencana
1 Pemerintah seharusnya menerima dan menghormati kemandirian, kemanusiaan dan ketidakberpihakan tindakan dari NGHA
NGHA adalah badan-badan mandiri. Kemandirian dan ketidakberpihakan ini seharusnya dihormati oleh pemerintah tuan rumah.
2 Pemerintah tuan rumah seharusnya memfasilitasi NGHA untuk mempunyai akses yang cepat kepada korban bencana
Jika NGHA harus bertindak sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan, mereka patut diberi akses yang cepat dan tidak memihak kepada korban bencana dengan tujuan memberikan bantuan kemanusiaan. Adalah tugas pemerintah tuan rumah, sebagai bagian dari pelaksanaan kedaulatan, untuk tidak menghalangi bantuan semacam itu, dan untuk menerima tindakan tidak memihak dan apolitik dari NGHA. Pemerintah tuan rumah seharusnya memfasilitasi masuknya staf NGHA dengan cepat, terutama dengan membebaskan persyaratan tran¬sit, visa masuk dan keluar, atau melakukan pengaturan-pengaturan tertentu yang membantu pemberian ijin yang cepat. Pemerintah seharusnya memberikan izin terbang lintas dan hak mendarat bagi transportasi udara yang memuat bantuan darurat bencana internasional dan personilnya selama fase darurat.
3 Pemerintah seharusnya memudahkan kelancaran keluar masuknya barang bantuan dan informasi selama bencana
Bantuan bantuan darurat bencana dan peralatannya dibawa masuk dalam suatu negara dengan tujuan semata-mata untuk meringankan penderitaan manusia, bukan untuk keuntungan komersial. Bantuan semcam itu seharusnya diizinkan lewat dengan bebas dan tanpa halangan dan tidak menjadi subyek bagi persyaratan sertifikat konsulat atau kuitansi pembelian, perijinan impor dan atau ekspor atau peraturan lain, atau terkena pajak impor, biaya pendaratan, atau biaya pelabuhan.
Impor sementara peralatan darurat termasuk kendaraan, pesawat terbang ringan dan peralatan telekomunikasi, seharusnya difasilitasi oleh pemerintah tuan rumah melalui pembebasan izin atau peraturan registrasi. Pemerintah seharusnya tidak melarang pemulangan kembali peralatan bantuan darurat bencana pada akhir operasi.
Untuk memfasilitasi komunikasi, pemerintah tuan rumah didorong untuk menetapkan frekuensi radio tertentu, yang akan dipergunakan oleh organisasi bantuan darurat bencana untuk komunikasi di dalam negeri dan internasional dengan tujuan untuk bantuan darurat bencana, dan untuk membuat frekuensi itu diketahui oleh komunitas bantuan darurat bencana sebelum bencana terjadi. Mereka seharusnya memperbolehkan personil lembaga bantuan darurat bencana untuk memanfaatkan semua jenis komunikasi yang mereka butuhkan untuk operasi bantuan darurat bencana.
4 Pemerintah seharusnya berusaha untuk memberikan informasi mengenai bencana yang terkoordinasi dan bantuan perencanaan
Keseluruhan perencanaan dan koordinasi usaha bantuan darurat bencana pada akhirnya adalah tanggung jawab pemerintah tuan rumah. Perencanaan dan koordinasi dapat ditingkatkan jika NGHA diberikan informasi tentang bantuan darurat bencana yang dibutuhkan dan sistem pemerintahan dalam perencanaan dan pelaksanaan usaha bantuan darurat dan juga informasi tentang potensi risiko keamanan yang mungkin akan mereka hadapi. Pemerintah didorong untuk memberikan informasi semacam itu kepada NGHA.Untuk memfasilitasi koordinasi yang efektif dan penggunaan bantuan bantuan darurat secara efesien, pemerintah tuan rumah didorong untuk, sebelum bencana terjadi, menunjuk satu titik kontak bagi NGHA untuk berhubungan dengan pihak-pihak yang berwenang di Negara tersebut.
5 Bantuan darurat bencana dalam konfik bersenjata
Dalam peristiwa konflik senjata, tindakan bantuan darurat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum humaniter internasional.
Lampiran II : Rekomendasi untuk Pemerintah Donor
1 Pemerintah Donor seharusnya mengakui dan menghormati tindakan mandiri, kemanusiaan dan ketidakberpihakan dari NGHA
NGHAs adalah badan-badan mandiri yang kemandirian dan ketidakpihakannya seharusnya dihormati oleh pemerintah do¬nor. Pemerintah donor seharusnya tidak mempergunakan NGHA untuk mencapai tujuan politik atau ideologis.2 Pemerintah donor seharusnya memberikan dana dengan jaminan untuk kemandirian operasionalNGHAs menerima bantuan dana dan materi dari pemerintah donor dengan semangat yang sama pada saat memberikan kepada korban bencana, yaitu semangat kemanusiaan dan kemandirian tindakan. Pelaksanaan dari tindakan bantuan darurat merupakan tanggung jawab penuh dari NGHA dan akan dilaksanakan sesuai dengan kebijaksanaan NGHA.
3 Pemerintah donor seharusnya mempergunakan pengaruh mereka untuk membantu NGHA memperoleh akses terhadap korban bencana
Pemerintah donor seharusnya memahami pentingnya mereka memikul beberapa tanggung jawab atas keamanan dan kebebasan akses dari staf NGHA terhadap lokasi bencana. Mereka seharusnya bersedia untuk menggunakan diplomasi dengan pemerintah tuan rumah untuk mengatasi situasi semacam itu bilamana diperlukan.
Lampiran III : Rekomendasi untuk Organisasi -organisasi Antarnegara
1 IGO seharusnya menerima NGHA, tempatan dan asing, sebagai mitra-mitra yang penting
NGHA bersedia untuk bekerja sama dengan PBB atau lembaga antarnegara yang lain untuk memperoleh hasil yang bantuan daruat yang lebih baik. Mereka melakukan ini dalam semangat bekerja sama dengan menghormati integritas dan kemandirian dari semua mitra. Lembaga antarnegara harus menghormati kemandirian dan ketidakberpihakan NGHA. NGHA seharusnya diajak berkonsultasi oleh lembaga-lembaga PBB dalam mempersiapkan rencana bantuan darurat.
2 IGO seharusnya membantu pemerintah tuan rumah dalam menyusun kerangka kerja koordinasi menyeluruh untuk bantuan darurat bencana tempatan dan internasional
NGHA biasanya tidak memiliki mandat untuk menyediakan kerangka kerja koordinasi menyeluruh untuk bencana yang membutuhkan respons internasional. Tanggung jawab ini jatuh ke tangan pemerintah tuan rumah dan pihak-pihak yang relevan di PBB. Mereka didorong untuk memberikan pelayanan ini dalam waktu dan cara yang tepat untuk melayani Negara-negara yang terkena bencana dan komunitas respons bencana nasional dan internasional. Bagaimanapun, NGHA harus melaksanakan segala upaya untuk memastikan koordinasi yang efektif dari pelayanan mereka sendiri.Dalam situasi konflik bersenjata, tindakan bantuan darurat diatur oleh ketentuan hukum humaniter internasional yang relevan.
3 IGO seharusnya memperluas kepada NGHA perlindungan keamanan yang disediakan untuk PBB
Di mana perlindungan keamanan disediakan untuk organisasi antarnegara, perlindungan ini seharusnya diperluas kepada mitra operasi mereka dari NGHA kalau diminta.
4 IGO seharusnya memberikan NGHA akses yang sama atas informasi yang relevan seperti yang diberikan kepada organisasi-organisasi PBB
IGO disarankan untuk membagi semua informasi, terutama yang berhubungan dengan pelaksanaan dari respons bencana yang efektif, dengan mitra operasi mereka dari NGHA.
http://hidupbersamabencana.wordpress.com/2007/06/06/coc_redcross/